Pengelolaan layanan perpustakaan dilakukan berdasarkan kebutuhan pemustaka sesuai perkembangan teknologi informasi dan layanan yang ramah serta menempatkan pemustaka sebagai faktor penting dalam kebijakan perpustakaan. Salah satu bentuk pengelolaan layanan perpustakaan yang diberikan ke pemustaka dengan mengangkat tema: "Hari Amal Bhakti Kemenag" yang bertepatan pada Rabu (03/01/2024). Untuk memeriahkan hari jadi Hari Amal Bhakti Kemenag, Layanan Pusat Peraga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PP-IPTEK) berbagai informasi yang sajikan kepada pemustaka seperti koleksi buku digital Kemenag; koleksi buku lokal Sulawesi Selatan terkait Kemenag; Hari Amal Bhakti Kemenag dan Sejarah Berdirinya Kemenang RI.
Koleksi Buku Pendidikan Agama Digital Kemenang
Koleksi buku pendidikan agama yang memuat dalam platform CENDEKIA disiapkan untuk memudahkan akses sumber ajar bagi guru agama dan siswa-siswi di sekolah. Hadirnya aplikasi untuk mengatasi keterbatasan bahan ajar pelajaran agama di wilayah-wilayah tertentu yang tidak terjangkau. Melalui platform tersebut diharapkan guru dan siswa dapat terbiasa mengakses konten literasi digital dan menjadi rujukan utama dalam menggunakan buku ajar agama di sekolah.
Koleksi BukuTafsir dan dan Kajian Al-quran Digital Kemenang
LAJNAH PENTASHIHAN MUSHAF AL-QUR'AN terdiri buku-buku tafsir terbitan Kementerian Agama dan produk-produk hasil kajian keal-quranan lainnya.
Koleksi buku lokal Sulawesi Selatan terkait Kemenag
Agama Orang Bugis
Penulis: Nurhayati Djamas
Penerbit: Badan Penelitian dan Pengembangan Agama, Departemen Agama R.I
Tempat Terbit: Jakarta
Tahun Terbit: 1998
ISBN: 979-9167-00-9
https://www.koleksilokal.com/2022/03/agama-orang-bugis.html
Srikandi Pendidikan Dari Timur
(Perjalanan Hidup, Visi dan Karir Prof. Dr. Hj. Andi Rasdiyanah)
Editor : Waspada, M.Sos.I., M.HI & Dr. Mohd. Sabri, AR.
Penerbit : Pustaka Al-Zikra berkerjasama dengan UIN Alauddin Makassar
Tempat : Yogyakarta
Tahun : 2017
ISBN : 978-602-5555-01-5
"Hari Amal Bhakti Kemenag 03 Januari, Sejarah Berdirinya Departemen Agama RI"
Pada 11 Juli 1945, di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPKUPKI), Mohammad Yamin beradu argumen dengan anggota BPUPKI lainnya tentang pembentukan Kementerian Agama. Saat itu Mohammad Yamin memberikan usul terkait perlunya pembentukan kementerian yang istimewa, berhubungan dengan agama dan memberi jaminan pelayanan kepada umat Islam, dan kurang mendapat suara dan dukungan dari anggota BPUPKI yang lain. Akhirnya, beliau berusaha menyuarakan pendapatnya kembali ketika sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai pengganti BPUPKI berlangsung, tanggal 19 Agustus 1945.
Ternyata, perjuangan ini tidak digubris sama sekali seperti yang terjadi pada sidang BPUPKI sebelumnya. Dengan anggota PPKI yang terdiri dari 27 orang, 19 orang tidak menyetujui pembentukannya. Ki Hadjar Dewantara merupakan salah satu orang yang menolak usul Yamin dan menganggap bahwa masalah agama dapat dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Perjuangan Menuju Pembentukan Kementerian Agama
Pendapat Yamin mengenai dibutuhkannya kementerian yang mengatur urusan agama ini sempat berada di titik akhirnya. Akan tetapi, perjuangan belum berhenti.
Pada masa-masa akhir 1945, KH Abudardiri, KH Saleh Su’aidy, dan M. Sukoso selaku anggota KNIP dari Karesidenan Banyumas melanjutkan perjuangan Yamin yang sempat menyerah. Mereka mengusulkan pembentukan Kemenag. kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP).
Saleh Su’aidy salah seorang pengusul yang mendapatkan respon yang baik menyampaikan “Mengusulkan supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan saja, tapi hendaklah kementerian yang khusus dan tersendiri,” dan mendapat suara dari M. Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi, dan Kartosudarmo yang juga merupakan anggota KNIP.
Berkat perjuangan itu, akhirnya pemerintah melalui Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tertanggal 1 Maret 1956 yang menetapkan bahwa hari Kamis, 3 Januari 1946 adalah hari berdirinya Departemen Agama. Hal ini berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor 1/S.D. tertanggal 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H).
Hari Amal Bhakti Kemenag
Kemudian pada tanggal 3 Januari 1980 saat Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-34 Departemen Agama penyebutan peringatan hari lahirnya Departemen Agama (sekarang Kementerian Agama) diubah menjadi Hari Amal Bhakti Departemen Agama RI (sekarang Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI).
Perubahan penyebutan nama menjadi Hari Amal Bhakti Kemenag RI bermaksud bahwa setiap memperingati hari jadi Kementerian Agama RI, maka tujuan yang paling penting adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama RI agar meneruskan amal bhakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.
Sebutan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI juga mengandung makna bahwa lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideologi negara, yaitu Pancasila.
Sumber lainnya:
- https://news.detik.com/berita/d-6495723/hari-amal-bhakti-kemenag-sejarah-berdirinya-departemen-agama-ri/2
- https://tirto.id/sejarah-hari-lahir-dan-berdirinya-kementerian-agama-3-januari-1946-f8J6